Showing posts with label Kardinalitas. Show all posts
Showing posts with label Kardinalitas. Show all posts

Sunday, June 23, 2013

Kardinalitas dalam ERD

Kardinalitas menjelaskan batasan jumlah keterhubungan satu entity dengan entity lainnya.  Terdapat tiga jenis kardinalitas yaitu:
1. Satu pada satu ( 1 : 1 )
Contoh relasi satu pada satu
kardinalitas pada erd
Kardinalitasi 1 pada 1
Penjelasan dari gambar di atas adalah entitas suami hanya memiliki  relasi 1 terhadap entitas isteri.
Jika digambarkan dalam bentuk tabel, maka tabelnya adalah sebagai berikut:

Tabel suami, untuk merepsentasikan entitas suami:
Tabel Suami.
Tabel istri, untuk merepresentasikan entitas isteri:


Perhatikan kedua tabel di atas dengan seksama, pada tabel isteri pada kolom NIP, satu orang isteri hanya berisi satu  nip saja, bukan 2 atau lebih.
Bagaimana, apakah anda sudah mengerti.
Jika belum perhatikan contoh kedua:
Tabel Pegawai
Tabel Pegawai

Tabel Jabatan.
Tabel Jabatan

Dapatkah Anda membuat ERD dari kedua tabel di atas.  Baiklah saya sajikan ERD dari kedua tabel di atas

2. Satu pada Banyak ( 1: N )

3. Banyak pada Banyak ( N:N)